1) Perjanjian Bongaya, tahun 1666
Berisi: Raja Hasanuddin dari Makassar menyerah kepada VOC.
2) Perjanjian Jepara, tahun 1676
Berisi : Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesisir utara tanah Jawa apabila VOC berhasil menindas Pemberontakan Trunojoyo.
3) Perjanjian Giyanti, tahun 1755
Berisi : Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua bagian, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.
4) Perjanjian Salatga, tahun 1757
Berisi : Daerah Surakarta dibagi menjadi dua bagian yaitu Mangkunegaran dan Kasunanan.
5) Perjanjian Kalijati, 8 Maret 1942
Berisi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
6) Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947
Berisi :
a. Belanda mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia, atas Sumatra, Jawa, dan Madura.
b. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat.
7) Perjanjian Renville, 17 Januari 1948
Berisi : Republik Indonesia mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada Agresi I menjadi daerah Belanda.
8) Perjanjian Roem-Royen, 7 Mei 1949
Berisi :
a. Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta
b. Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perundingan lagi dalam KMB.
9) Perjanjian KMB, 23 Agustus 1949
Berisi :
a. Belanda mengakui kedaulatan Negara Republik Indonesia Serikat.
b. Kedudukan Irian Jaya (Irian Barat) akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
10) Perjanjian New York, 15 Agustus 1962
Berisi :
a. Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB.
b. Akan diadakan penentuan pendapat rakyat Irian Barat.
11) Perjanjian Bangkok, 11 Agustus 1966
Berisi : Republik Indonesia menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.
Berisi: Raja Hasanuddin dari Makassar menyerah kepada VOC.
2) Perjanjian Jepara, tahun 1676
Berisi : Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesisir utara tanah Jawa apabila VOC berhasil menindas Pemberontakan Trunojoyo.
3) Perjanjian Giyanti, tahun 1755
Berisi : Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua bagian, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.
4) Perjanjian Salatga, tahun 1757
Berisi : Daerah Surakarta dibagi menjadi dua bagian yaitu Mangkunegaran dan Kasunanan.
5) Perjanjian Kalijati, 8 Maret 1942
Berisi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
6) Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947
Berisi :
a. Belanda mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia, atas Sumatra, Jawa, dan Madura.
b. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat.
7) Perjanjian Renville, 17 Januari 1948
Berisi : Republik Indonesia mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada Agresi I menjadi daerah Belanda.
8) Perjanjian Roem-Royen, 7 Mei 1949
Berisi :
a. Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta
b. Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perundingan lagi dalam KMB.
9) Perjanjian KMB, 23 Agustus 1949
Berisi :
a. Belanda mengakui kedaulatan Negara Republik Indonesia Serikat.
b. Kedudukan Irian Jaya (Irian Barat) akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
10) Perjanjian New York, 15 Agustus 1962
Berisi :
a. Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB.
b. Akan diadakan penentuan pendapat rakyat Irian Barat.
11) Perjanjian Bangkok, 11 Agustus 1966
Berisi : Republik Indonesia menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.