Thursday, December 25, 2014

Pelajaran 2. Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya

A. Beriman kepada Allah Swt. (Rukun Iman yang Pertama)
1. Mengenal Allah Melalui Alam Semesta
Beriman kepada Allah artinya percaya kepada Allah. Adanya alam semesta yang berisi benda hidup dan benda mati adalah bukti adanya Tuhan.
2. Mengenal Allah melalui al-Qur'an
Allah adalah Tuhan kta satu-satunya, Dialah yang menciptakan dan memelihara segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Jadi, kita wajib menyembah hanya kepada-Nya (Q.S al-An'am/6:102)
3. Mengenal Allah Melalui Asmaul Husna
Asmaul husna adalah nama-nama baik Allah yang jumlahnya 99, dan kita dapat mengenalnya melalui namanya. Diantaranya yaitu: Al-Basir (Allah Maha Melihat), Al-'Adl (Allah Maha Adil), dan Al-'Azim (Allah Maha Agung).

B. Beriman kepada Rasul-Rasul Allah (Rukun Iman yang Keempat)
Beriman kepada Nabi dan Rasul Allah berarti percaya bahwa Nabi dan Rasul utusan Allah swt. Yang bertugas membimbing manusia agar selamat dunia dan akhirat
*Sifat Nabi: sidiq(benar), amanah(dapat dipercaya), fatanah(cerdas)
*Sifat Rasul: sidiq, amanah, tablig(menyampaikan),dan fatanah.
Ayo Berlatih
1. Apa maksudnya beriman kepada Allah melalui alam semesta?Jelaskan!
2. Apa maksudnya beriman kepada Allah melalui kitab suci?Jelaskan!
3. Apa maksudnya beriman kepada Allah melalui asma'-Nya?Jelaskan!
4. Bagaimana kita bisa yakin bahwa Allah itu ada, padahal Allah tidak bisa dilihat oleh mata manusia?
5. Apa manfaatnya kamu mengetahui sifat Allah itu al-'adl, al-Basir dan al-'Azim?Jelaskan!
6. Bagaimana kita bisa meyakini adanya rasul-rasul Allah? Jelaskan!
7. Apa yang dimaksud beriman kepada rasul-rasul Allah?
8. Sebutkan sepuluh nabi dan rasul yang kamu ketahui.
Rangkuman

1. Manusia wajib percaya kepada Allah swt.
2. Manusia wajib mempelajari tentang adanya Allah.
3. Mengenal Allah dapat dilakukan melalui pengamatan alam semesta dan al-Qur'an.
4. Semua benda, baik benda hidup maupun benda mati adalah ciptaan Allah.
5. Pencipta disebut khalik, sedangkan yang diciptakan disebut makhluk.
6. Iman kepada Allah harus dibuktikan dengan cara mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
7. Manusia wajib beriman kepada rasul-rasul Allah.
8. Semua Rasul menyeru agar menyembah Allah swt.
9. Nabi Muhammad saw. Adalah Nabi dan Rasul terakhir.

Pelajaran 1. Mari Belajar Q.S al-Falaq

Rangkuman

1. Membaca Q.S al-Falaq dilakukan dengan cara:
a. Mencermati pelafalan ayat per ayat;

b. Menirukan secara berulang.
2. Menghafalkan bacaan Q.S al-Falaq dengan cara:

a. Membaca ayat demi ayat secara berulang;

b. Menirukan bacaan secara berulang.
3. Menuliskan Q.S al-Falaq dengan cara:

a. Mencermati cara menulis penggalan surahnya;

b. Menyalin tulisan surahnya secara berulang.

Ayo Berlatih
Coba baca ayat berikut dengan benar, setelah itu hafalkanlah dan demonstrasikan hafalanmu di depan kelas, serta salinlah ayat berikut!

Tuesday, December 9, 2014

Riba

Hal-Hal Yang Terkait Dengan Jual Beli

b. Riba
1) Pengertian riba
Riba berasal dari bahasa Arab yang artinya "tambahan". Di dalam kegatan ekonomi Islam masih sering dijumpai adanya tambahan yang terikat dengan suatu perjanjian di awal kegiatan transaksi.
2) Dalil larangan riba
Riba hukumnya haram, sehingga umat Islam dilarang untuk melakukan dalam kondisi apapun.
(a) Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 278 dan 279
(b) Hadis Nabi Muhammas saw. Yang artinya sebagai berikut:
Jabir berkata, "Rasulullah mengutuk orang yang menerima riba, orang yang membayarnya, dan orang yang mencatatnya, dan dua orang saksinya, kemudian beliau bersabda: 'Mereka itu semuanya sama (berdosa)'''. (HR. Muslim)
3) Macam-macam riba
  • a) Riba fadal (akad) adalah riba yang terjadi dalam proses jual beli atau tukar menukar barang. Artinya suatu akad untuk tukar menukar barang dengan kualitas yang berbeda.
  • b) Riba nasi'ah atau riba jahilliyah terjadi dalam proses jual beli atau utang piutang. Dalam praktiknya, riba ini terjadi dengan model antara tunai dengan tempo harganya berbeda. Biasanya terdapat tambahan dalam pengembalian uang (dalam utang putang).
  • c) Riba Qardi terjadi di dunia perbankan.
  • d) Riba yad terjadi khusus di kegiatan jual beli. Dalam praktiknya terjadi dalam bentuk transaksi jual beli dengan suatu syarat.
4) Hikmah diharamkannya riba
a) Membebaskan penindasan ekonomi seseorang
b) Membebaskan sifat malas umat Islam
c) Memutuskan tali silaturrahmi antar umat Islam
d) Menghindarkan kerusakan individu dan masyarakat di bidang ekonomi
e) Menghindarkan perilaku zalim antara orang kaya terhadap orang miskin
f) Membebaskan hilangnya sikap sosial seseorang
g) Menimbulkan kehancuran ekonomi Islam

Khiyar

Hal-Hal Yang Terkait Dengan Jual Beli

a. Khiyar
1) Pengertian khiyar
Khiyar artinya kebebasan melakukan pilihan. Dalam proses jual beli, khiyar berarti kebebasan para penjual atau pembeli untuk memilih meneruskan atau membatalkan proses jual beli.
2) Macam-macam khiyar
a. Khiyar majlis artinya bentuk khiyar yang ditentukan oleh tempat. Artinya, seorang penjual atau pembeli akan meneruskan atau membatalkan proses jual beli, ditentukan oleh tempat dalam melakukan transaksi sampai mereka berpisah. Kalau seseorang telah berpisah atau pergi, maka selesai sudah waktu khiyar majlis, sehingga boleh melakukan transaksi dengan orang lain. Akan tetapi sebelum berpisah, tidak boleh penjual melakukan transaksi dengan orang lain.
b. Khiyar syarat
Seorang penjual dan pembeli dalam menentukan atau membatalkan jual beli ditentukan oleh syarat yang disepakati keduanya. Khiyar syarat berlaku selama tiga hari tiga malam. Dengan demikian, apabila belum lebih dari syarat, barang tidak boleh ditawarkan kepada orang lain, karena masih dalam tawaran orang yang terikat dengan syarat. Namun jikalau sudah lebih dari waktu yang ditentukan, barang boleh ditawarkan kepada orang lain.
c. Khiyar 'aibi
Artinya seorang penjual dan pembeli meneruskan atau membatalkan proses jual beli ditentukan oleh ada atau tidaknya cacat suatu barang. Hal ini disepakati pada saat khiyar 'aibi. Biasanya terjadi pada barang-barang yang disegel.
3) Hikmah khiyar
Proses jual beli terikat oleh khiyar secara konsisten, dapat mendatangkan beberapa hikmah, yaitu;
1. Untuk membuktikan dan mempertegas adanya kerelaan dari pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian
2. Supaya pihak penjual dan pembeli merasa puas dalam proses jual beli
3. Untuk menghindarkan terjadinya penipuan
4. Untuk menjamin kejujuran antara penjual dan pembeli