Perwujudan sikap seseorang taat terhadap hukum berarti seseorang telah memiliki kesadaran terhadap hukum. Seseorang dapat diketahui kesadarannya terhadap aturan yang berlaku apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
a. Mengetahui aturan-aturan hukum yang berlaku
b. Mengetahui isi aturan-aturan hukum yang berlaku
c. Bersikap positif terhadap aturan-aturan yang berlaku
d. Berperilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai aturan-aturan yang berlaku
a. Mengetahui aturan-aturan hukum yang berlaku
b. Mengetahui isi aturan-aturan hukum yang berlaku
c. Bersikap positif terhadap aturan-aturan yang berlaku
d. Berperilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai aturan-aturan yang berlaku
No comments:
Post a Comment